RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Ketua Panja Ancam Laporkan Pimpinan DPR ke MKD
Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT mengancam akan melaporkan pimpinan DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), jika tak ada respons soal RUU PPRT.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR,” katanya.
Presiden mengatakan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga yang jumkahnya tidak sedikit.
Presiden berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik. Tidak hanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, namun juga kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja.
“Jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja,” katanya.
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
![]() |
---|
Pimpinan DPR Disebut Telah Setuju Anggota Dewan Nonaktif Tak Dapat Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
Sekjen DPR Akan Proses Surat MKD soal Anggota Dewan Nonaktif Tak Dapat Gaji-Tunjangan Lagi |
![]() |
---|
Usai Bertemu Mahasiswa, Pimpinan DPR akan Rapat Bahas 17+8 Tuntutan Publik |
![]() |
---|
MKD Surati Sekjen DPR Agar Stop Gaji Sahroni Cs yang Telah Dinonaktifkan Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.