Polisi Tembak Polisi
Profil Kombes Sakeus Ginting, Pimpin Sidang Etik Bharada E Hari Ini, Berpengalaman di Bidang Propam
Sesrowabprof Divisi Propam Polri, Kombes Sakeus Ginting, akan memimpin sidang etik Bharada E, Rabu (22/2/2023). Simak profilnya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Suci BangunDS
Lalu di bulan Oktober 2022, Sakeus memimpin gelar perkara kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Ia dibantu oleh Sesroprovost Divpropam Polri, Sesropaminal Divpropam Polri, Perwakilan Itwasum Polri, Perwakilan Divkum Polri, Perwakilan Bareskrim Polri, Perwakilan SSDM Polri, dan para Akreditor Divpropam Polri.
Ada 8 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Etik Bharada E

Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan ada delapan saksi dalam sidang etik Bharada E, Rabu.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Sebut LPSK Harusnya Turut Dampingi Bharada E Jalani Sidang Etik Polri
Tiga diantaranya adalah terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo; Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
Meski demikian, tiga saksi itu tidak dihadirkan dalam sidang etik hari ini.
Tetapi, kata Ramadhan, keterangan mereka tetap akan dibacakan.
"(Mereka) tidak akan hadir dalam sidang kode etik."
"Namun, keterangan yang mereka berikan akan dibacakan dalam sidang kode etik," urai Ramadhan di hadapan awak media, Rabu, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Selain ketiga saksi itu, ada dua saksi lainnya yang juga tidak hadir, yaitu Kombes MBP dan Iptu JA.
"Kombes MBP sakit, tidak bisa hadir. Iptu JA sakit," kata Ramadhan.
Ia memastikan hanya tiga saksi yang hadir dalam sidang etik Bharada E, yaitu AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S.
Selain delapan saksi, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menjadi pengawas eksternal sidang etik Bharada E.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Tribun-Medan.com, TribunManado.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.