Senin, 29 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sederet Dampak Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Sederet dampak kasus Mario Dandy, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor. Ayah dicopot dari jabatan, DPR akan panggil Dirjen Pajak.

KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Aksi penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/2/2023), di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah Mario Dandy mendengar aduan tentang David dari kekasihnya, AGH (15). Simak sederet dampak kasus Mario Dandy, ayah dicopot dari jabatan hingga DPR akan panggil Dirjen Pajak. 

Kini, kata Yustinus Prastowo, mobil itu telah dilaporkan ke penyidik.

Selain Rubicon, ada motor gede (moge) Harley Davidson yang juga dilaporkan.

Baca juga: Buntut Aksi Penganiayaan, Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Satrio Dikeluarkan dari Kampus

"Itu (Rubicon dan Harley) kemarin kita konfirmasi oleh penyidik, tentu masih kewenangan penyidik," kata Yustinus Prastowo usai Konferensi Pers di Kantor DJP, Jumat.

"Tapi penyidik akan koordinasi dengan kepolisian dan lainnya untuk memastikan kepemilikan dan juga informasi pajak-pajak (Rubicon nunggak pajak)," tandasnya.

7. Komisi IX DPR RI akan panggil Dirjen Pajak

Tak hanya Rafael Alun Trisambodo, instansi tempat bekerja ayah Mario Dandy Satriyo juga terkena dampaknya, buntut kasus penganiayaan terhadap David.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kamrussamad, mengatakan pihaknya akan memanggil DJP Kemenkeu usai reses.

"Saat ini masih reses. Kita akan memanggil DJP pada masa sidang yang akan datang karena menyangkut kepercayaan Wajib Pajak," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat.

Kamrussamad berharap, dengan dipanggilnya DJP Kemenkeu, dapat memulihkan kepercayaan wajib pajak pada DJP.

"Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan harus segera memeriksa Rafael demi memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap DJP. Kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu," bebernya.

8. Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampusnya

Nama Rafael Alun Trisambodo terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor
Nama Rafael Alun Trisambodo terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) kepada anak petinggi GP Ansor (Tribunnews.com)

Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satriyo buntut kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak, dalam keterangannya yang diunggah akun Instagram kampus seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat.

Djisman menyebut pihak kampus mengecam keras dengan tindakan kekerasan terkhusus yang dilakukan oleh Mario.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," ungkapnya.

Selain itu, Djisman mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan apa yang diterima oleh korban atas sikap dan perlakuan Mario.

"Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi laka berat yang diderita oleh korban," ucapnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Dodi Esvandi/Ilham Rian Pratama/Yohanes Liestyo/Nitis Nawaroh/Bambang Ismoyo/Andi Ryanda Shakti/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan