Kamis, 11 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Menguak Nasib Pacar Mario Dandy, Statusnya di Polisi dan Sekolah

Kekasih Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, kini jadi sorotan, bagaimana nasibnya ? akankan menyusul sebagai tersangka ?

Tangkap layar Twitter
Sosok A pacar Mario Dandy Satrio yang diduga teman dekat tersangka penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. Kekasih Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, kini jadi sorotan, bagaimana nasibnya ? akankan menyusul sebagai tersangka ? 

Saat bertemu itu, AG membawa pacarnya Mario Dandy lalu menganiaya korban.

Aksi keji Mario kepada David dilandasi aduan AG yang mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David.

Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan).
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan). (KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas))

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AG masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ade menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan fakta dan bukti-bukti untuk menentukan status AG selajutnya.

"Kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan. Kami terus melakukan pendalaman sehingga kasus ini dapat terungkap secara tuntas," ujar dia.

AGH Kekasih Mario Dandy Kini Ditindak Sekolahnya

AGH (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor, David (17), dijatuhi tindakan oleh sekolahnya.

Kepala Sekolah tempat AGH belajar, Pauletta, membenarkan AGH adalah satu di antara anak didiknya.

"Dengan ini Yayasan menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalaha siswi kami," ucap Pauletta dalam keterangan resminya, Jumat (24/2/2023).

Buntut aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, AGH terkena imbasnya.

Sekolah swasta tempat AGH bersekolah, telah mengambil tindakan sesuai aturan sekolah kepada gadis berusia 15 tahun tersebut, dengan memperhatikan Undang-undang terkait.

Meski demikian, Pauletta tak merinci tindakan seperti apa yang dijatuhkan sekolah pada AGH pasca-penganiayaan David.

"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan tetap memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ungkap Pauletta.

Baca juga: Pengacara David Ingin Kekasih Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Itu Otak Awal hingga Ada Penganiayaan

Mengenai proses hukum yang saat ini berjalan, Pauletta mengatakan pihaknya akan mendukung.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan