Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Pacar Mario si Anak Pejabat Pajak Diperiksa 4 Jam, Pengacara Sebut Masih Berstatus Saksi
AG (15), pacar Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Daryono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AG (15), pacar Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak telah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) malam.
Kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo menyebut kliennya diperiksa oleh penyidik selama 4 jam lamanya soal kasus penganiayaan terhadap anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," kata Mangatta saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Mangatta mengatakan setelah pemeriksaan, status kliennya tersebut masih saksi.
"Statusnya masih saksi anak," jelasnya.
Baca juga: Cerita Keluarga Ketika Dengar David Terluka Parah Usai Dianiaya Mario Anak Pejabat Pajak
Sehingga, lanjut Mangatta, kliennya sudah dipulangkan malam ini juga.
"Siap, sudah (pulang)," singkatnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).
Baca juga: Kasus Mario Dandy Cerminkan Pola Pengasuhan Orang Tua Pengaruhi Perilaku Anak
Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.