Polisi Terlibat Narkoba
Linda alias Anita Cepu Mengaku Kerap Bantu Polisi Ungkap Kasus Narkoba, Singgung Nama 2 Jenderal Ini
Linda juga mengaku mengenal para jenderal polisi, di antaranya ia menyebut nama Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Irjen Suwondo Nainggolan.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Kepada majelis hakim, Linda mengungkapkan, mulanya dia menghubungi Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat melalui WhatsApp pada 23 Juni 2022.
Linda menyampaikan ingin bekerja di Brunei Darussalam.
"Saya enggak ada ongkos tiket dan operasional, lalu terdakwa bilang, 'Ini saya ada sabu lima kilogram, carikan lawan untuk kamu operasional ke Brunei'," ungkap Linda dalam persidangan.
Kala itu, Teddy mengatakan bahwa dia memiliki sabu dan meminta Linda berkoordinasi dengan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Belakangan diketahui, yang dihubungi Linda bukanlah Dody, melainkan Syamsul Ma'arif yang merupakan asisten pribadi Dody.
Pada suatu malam, ponsel Linda berdering. Ketika itu, seorang pria yang mengaku sebagai Dody Prawiranegara menghubunginya berkait pengiriman lima paket sabu.
"Saya chat lagi sama terdakwa, 'Itu barang ada di Padang gimana caranya ke Jakarta?' Saya bilang begitu. Kalau ada uangnya cash, nanti diatur sampai Jakarta," ucap Linda.
Linda kemudian menghubungi mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto untuk memintanya mencari pembeli sabu.
Sebab, kata Linda, hanya Kasranto yang dikenalnya dengan baik di kepolisian. Setelah itu, Kasranto datang mengunjungi kediaman Linda.
"Saya cerita sama dia (Kasranto), 'Mas ada barang (sabu) lima kilogram, punya jenderal saya, TM (Teddy Minahasa)," kata Linda menirukan percakapannya dengan Kasranto.
Menurut Linda, Kasranto langsung menyadari bahwa sabu itu merupakan bagian dari barang bukti pemusnahan di Mapolres Bukittinggi.
Namun, saat itu sabu tersebut belum ada di tangannya. Linda sempat kebingungan untuk mendapatkan sabu dari Padang ke Jakarta.
Selama tiga bulan, kepastian untuk mengirimkan sabu pun tak kunjung terlihat.
"Saya laporkan ke Pak Teddy, "Pak, ada kurir nih". Itu hanya spontanitas aja sebetulnya, orangnya enggak ada. Bisa jemput barang itu tapi dia minta bayaran satu kilogramnya Rp 20 juta. Kalau lima kilogram Rp 100 juta," papar Linda.
Pindah tangan barang bukti sabu dari Dody ke Linda
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.