Gaya Hidup Pejabat
Penampakan Properti yang Disebut KPK Milik Rafael Alun, Ada Restoran di Yogya hingga Rumah Mewah
KPK melakukan klarifikasi harta fantastis milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun
Penulis:
Wahyu Aji
Sebuah lampu antik terpasang di pendopo dan di bawahnya terdapat tempat duduk dari batang kayu.
Kemudian, ada taman di beberapa titik rumah, dengan rumput dan bunga.
Sementara itu, dua pohon pinus berada di kiri dan kanan rumah.

Meski dikategorikan rumah mewah, pajak bumi bangunan (PBB) rumah tersebut hanya Rp 300 ribu.
Lurah Kleak, Donvito Fourzany mengatakan, nominal PBB yang hanya Rp 300 ribu itu disebabkan belum ada pergantian nama antara pemilik lama dan baru.
"Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Menurut taksirannya, nilai pajak rumah tersebut lebih tinggi dari Rp 300 ribu.
"Untuk jumlah pastinya harus ada taksirannya dari Bapenda," imbuhnya.
Donvito menuturkan, rumah tersebut tercatat atas nama Ernie Torondek, sedangkan pemilik lama bernama Rasid.
Dikatakannya, keluarga Rafael Alun membeli rumah itu pada 2009.
Sementara proses perombakan rumah tersebut rampung pada 2011.
"Seingat saya rumah penghuni sebelumnya juga besar tapi tak semewah saat ini," terangnya.
Rumah Mewah di Yogyakarta
Tak hanya di Manado, Rafael Alun juga memiliki rumah mewah yang terletak di Jalan Ganesha 2/12, Kelurahan Muja Muja, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Dilansir TribunJogja.com, rumah Rafael Alun tampak paling megah dibandingkan dengan rumah sekelilingnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rafael Alun Trisambodo
Direktorat Jenderal Pajak
KPK
Pahala Nainggolan
rumah mewah
Sri Mulyani
Mario Dandy Satriyo
Yogyakarta
Manado
Gaya Hidup Pejabat
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun yang Disita Dikembalikan |
---|
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK |
---|
KPK Limpahkan Perkara Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 M |
---|
KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar |
---|
KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.