Gaya Hidup Pejabat
Penampakan Properti yang Disebut KPK Milik Rafael Alun, Ada Restoran di Yogya hingga Rumah Mewah
KPK melakukan klarifikasi harta fantastis milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun
Penulis:
Wahyu Aji
Lokasi rumah tersebut tak jauh dari Kantor Kelurahan Muja Muju.
Pagar hitam setinggi 3 meter dan pagar tembok setinggi 4 meter tampak sangat rapat mengelilingi bangunan.
Sehingga, tidak ada celah bagi orang di luar untuk sekadar mengintip kondisi di dalam rumah.
Pengurus RT setempat, Sugiarto mengatakan, lahan itu dibeli oleh Rafael Alun pada 2016 lalu.
Menurutnya, rumah tersebut mempunyai luas hingga 2.000 meter persegi.
Rumah itu terbilang megah lantaran rata-rata rumah di komplek itu hanya berdiri di atas lahan dengan luas 300 hingga 400 meter persegi.
"Dulu pas mau membangun juga datang ke sini, istilahnya minta izin dulu kan, datang sama ibunya waktu itu," ungkap Sugiarto, Senin.
Namun, kata Sugiarto, Rafael Alun dan keluarganya jarang singgah di rumah tersebut.

Mereka, lanjut Sugiarto, hanya menjadikan rumah tersebut sebagai lokasi transit.
Sugiarto terakhir bertemu dengan Rafael Alun saat acara pemberkatan rumah, beberapa saat sebelum pandemi Covid-19.
"Paling datang ke sini cuma pas hari-hari besar, hari libur saja, jarang juga (bersosialisasi sama warga) itu."
"Paling cuma pembantunya yang serng ke sini, kalau membayar iuran, iuran sampah," terangnya.
Masih dikatakan Sugiarto, setiap datang, mobil yang dikendarai Rafael Alun selalu berbeda.
Keluarga itu, lanjutnya, tidak pernah menyapa warga sekitar saat datang.
"Kalau datang juga pakai mobil, langsung masuk ke dalam, mobilnya gonta-ganti juga."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rafael Alun Trisambodo
Direktorat Jenderal Pajak
KPK
Pahala Nainggolan
rumah mewah
Sri Mulyani
Mario Dandy Satriyo
Yogyakarta
Manado
Gaya Hidup Pejabat
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun yang Disita Dikembalikan |
---|
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Kabur-kaburan Usai 7 Jam Diklarifikasi KPK |
---|
KPK Limpahkan Perkara Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 M |
---|
KPK Rampungkan Penyidikan TPPU Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Senilai Rp20 Miliar |
---|
KPK Tetapkan Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tersangka Pencucian Uang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.