Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Lemkapi Soroti Kasus Teddy Minahasa: Tak Habis Pikir, Jenderal Main-main dengan Narkoba

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan, asus peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa, memalukan

WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. WARTA KOTA/YULIANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyoroti kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Edi, kejadian ini sangat memalukan.

Pasalnya, sekelas Jenderal seperti Teddy, masih mau bermain-main dengan narkoba.

"Kasus yang terjadi pada Jendral Teddy Minahasa memang itu membuat kita prihatin ya."

Dirinya berharap tidak ada kasus serupa yang akan terjadi atau terulang kembali. 

Dr Edi Hasibuan menilai kasus tersebut pasti menurunkan harkat dan martabat Polri di tengah masyarakat.

"Ya paling tidak apa yang dilakukan oleh Teddy Minahasa ini tentu ini akan merusak citra Polri." 

Baca juga: Mami Linda Blak-blakan Soal Hubungan Spesial Dengan Irjen Teddy Minahasa, Kenal Saat di Tempat Spa

"Menurut saya ini sangat memalukan, karena saya tidak habis pikir bagaimana seorang Jenderal masih bermain-main dengan narkoba."

"Saya kira itu kelas pangkat-pangkat bawah, mungkin masih bisa dipahami, tapi kalau sampai seorang Jenderal dan seorang mantan Kapolda bisa terlibat di dalam hal kasus narkoba, saya kira ini yang susah untuk diterima masyarakat," jelas Edi, Kamis (2/3/2023) dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Edi sempat kaget atas kasus ini, karena pihaknya cukup kenal lama dengan Teddy Minahasa.

"Saya kaget, karena tak pernah membayangkan ada kejadian seperti ini."

"Karena yang saya tahu, saya kenal betul Teddy Minahasa ini, saya kenal mungkin lebih daripada 20 tahun, saya tahu betul bagaimana sosoknya Jenderal Teddy ini," lanjut Edi.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Bantah Rencana Penjebakan Mami Linda: Bohong Itu Teddy Minahasa

Terkait di persidangan, Edi melihat memang banyak fakta terungkap, bahkan mencengangkan bagi publik.

"Tentu saja kita prihatin ya, saya kira apa yang terjadi di dalam persidangan kemarin banyak fakta-fakta yang disampaikan Linda."

"Kemudian banyak juga yang membuat kita kaget, bahkan Linda sendiri mengaku sudah lama mengenal namanya Pak Teddy dan mengaku istri Siri daripada Jenderal Teddy," ungkap Teddy.

Sebelumnya, Linda mengungkapkan, dirinya memiliki hubungan spesialnya dengan Irjen Teddy Minahasa.

Bahkan, ia mengaku sebagai istri siri dan pernah tidur bersama Irjen Teddy Minahasa.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama."

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. (Foto Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Mami Linda Tertawa Saat Tahu Irjen Teddy Minahasa Dapat Sabu 41 Kilogram: Pasti Disisihkan

Mendengar hal itu, mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa membantahnya.

Teddy menegaskan bahwa tidak mungkin dirinya menjadi suami Linda.

Hal ini ditekankan dari pernyataan sederhananya bahwa 'tidak mungkin ada istri yang tega menyeret suaminya dalam kasus pelik seperti ini'.

"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simplenya adalah 'kok (tega) suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?'" tegas Teddy.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Adi Suhendi/Fitri Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan