Kamis, 14 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Update Kondisi David: Sudah Sadarkan Diri, Kini Memasuki Fase Pemulihan Emosional

David sempat membuka mata, namun korban penganiayaan Mario Dandy Santria (20) itu belum bisa menyadari dengan siapa ia borkomunikasi.

Twitter @seeksixsuck
David, kata Jonathan, saat ini sedang memasuki fase pemulihan emosional. Sesekali ia sempat membuka mata, namun korban penganiayaan Mario Dandy Santria (20) itu belum bisa menyadari dengan siapa ia borkomunikasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Jonathan mengabarkan kondisi anaknya, Cristalino David Ozora (17), yang saat ini telah sadar dari komanya.

Dikutip dari Twitter @seeksixsuck, kabar tersebut dibagikan Jonathan pada Selasa (7/3/2023) sekita pukul 07.00 WIB.

David, kata Jonathan, saat ini sedang memasuki fase pemulihan emosional. 

Sesekali ia sempat membuka mata, namun korban penganiayaan Mario Dandy Santria (20) itu belum bisa menyadari dengan siapa ia borkomunikasi.

Dari video yang dibagikan Jonathan, David terlihat menangis dan mengepalkan tangan.

"Saat ini david sedang memasuki fase pemulihan emosional."

Baca juga: Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Mario Dandy: Kesadaran Meningkat, Sudah Sering Buka Mata

"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan di twitternya.

Baca juga: Biaya Perawatan David Ditanggung GP Ansor, Keluarga Mantan Pejabat Pajak Belum Beri Bantuan

Sementara itu, terkait kasus penganiayaan, Jonathan dan keluarga membuka peluang untuk menggugat Mario Dandy secara perdata.

Hal itu dikatakan kuasa hukum David, M. Hamzah, Senin (6/3/2023). 

"Kalau untuk gugatan perdata bisa saja dilakukan karena kerugian yang diderita nyata dan real, syarat untuk gugat perdata kan memang ada suatu peristiwa yang menimbulkan kerugian," jelas Hamzah.

Namun, hal tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

Adapun alasannya adalah karena pihak keluarga masih fokus dalam kesembuhan David.

"Kan untuk gugat perdata itu tidak ada kadaluarsanya, enggak ada expired nya, bisa kapan saja, apalagi setelah gugatan pidananya sudah jelas perbuatannya menimbulkan kerugian," jelas Hamzah.

AGH dan Mario Dandy Satriyo (kiri), putra pengurus GP Ansor, David (kanan).
AGH dan Mario Dandy Satriyo (kiri), putra pengurus GP Ansor, David (kanan). (Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com)

Baca juga: Terungkap, Ini Hubungan David dan Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak

LPSK Putuskan Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini telah memutuskan bakal memberikan perlindungan terhadap David.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan