Kasus di Mahkamah Agung
Hercules Usai Diperiksa KPK: Saya Foto Model
Hercules rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, KPK telah memproses hukum 15 orang tersangka.
Baca juga: Bulan Lalu Hercules Ancam Wartawan, Hari Ini Kepalkan Tangan Saat Penuhi Panggilan KPK
Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.
Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rosario-de-marshall-alias-hercules-diperiksa-kpk-nih3.jpg)