Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
AG Pacar Mario Dandy Telah Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, AG, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan perlindungan kepada pihaknya pada 28 Februari 2023 lalu.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo sekaligus pelaku penganiayaan terhadap David Ozora disebut telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, AG, melalui kuasa hukumnya telah mengajukan perlindungan kepada pihaknya pada 28 Februari 2023 lalu.
"Ya dia mengajukan. Jadi mengajukan perlindungan ke LPSK melalui kuasa hukumnya pada 28 Februari 2023," kata Maenger ketika dihubungi, Kamis (9/3/2023).
Adapun dijelaskan Maneger, saat ini pihaknya pun disebut sedang melakukan penelahaan usai menerima pengajuan yang diajukan oleh kuasa hukum dari AG.
Pihaknya kata Meneger memiliki tenggat waktu maksimal 30 hari untuk memutuskan apakah akan menerima atau tidak pengajuan perlindungan dari AG tersebut.
"LPSK sedang memeriksa apakah persyaratan yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," jelasnya.
Selain memeriksa persyaratan umum mengenai permohonan perlindungan, LPSK disebut jug tengah mempertimbangkan status pelaku yang saat ini telah ditetapkan terhadap AG.
"Termasuk kita pertimbangkan juga mengenai penetapan tersangka baru-baru ini. Itu juga kami pertimbangkan, mungkin Senin depan sudah ada keputusan," pungkasnya.
Baca juga: AGH Susul Sang Pacar Dijebloskan ke Tahanan, Bagaimana Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Cs?
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.