Minggu, 28 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

AGH Susul Sang Pacar Dijebloskan ke Tahanan, Bagaimana Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Cs?

Berstatus tersangka dan pelaku penganiayaan, kini Mario, Shane dan AGH sudah ditahan sementara David masih terbaring di RS.

TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim/Twitter @seexsizsuck
Putra petinggi GP Ansor, David (17) (kiri), ilustrasi AGH, dan Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). Berstatus tersangka dan pelaku penganiayaan, kini Mario, Shane dan AGH sudah ditahan sementara David masih terbaring di RS. 

Hengki mengatakan jika waktu penahanan itu belum cukup untuk penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus, maka masa penahanan akan ditambah.

"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," ucapnya.

AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak.
AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak. (Tribunnews.com)

Hengki menyebut penahanan AG dilakukan setelah diperiksa selama enam jam.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahaan," kata Hengki.

Hengki mengatakan penahanan terhadap AG tetap mengacu kepada Undang-Undang peradilan anak yang berlaku.

"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," ucapnya.

Polisi Punya Alasan Khusus Tahan AG, Pacar Mario Anak Mantan Pejabat Pajak dalam Kasus Penganiyaan

Polisi resmi menahan AG (15), pacar anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut ada sejumlah alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi kembali perbuatannya.

Namun, khusus AG, lanjut Hengki, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.

AG sendiri mulai ditahan pada hari ini di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.

Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) muncul ke publik saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam.
Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) muncul ke publik saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Tertunduk Tutupi Wajah, Ini Penampakan AG, Kekasih Mario Dandy yang Ditahan Usai Diperiksa 6 Jam

AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat Ditjen Pajak resmi ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

Pantauan Tribunnews.com, AG terlihat dibawa oleh sejumlah petugas setelah dilakukan pemeriksaan selama enam jam lamanya di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam.

Dengan pengawalan ketat, AG diboyong masuk ke mobil untuk menjalani penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Terlihat, AG terlihat tertunduk dengan menggunakan hoodie berwarna abu-abu hingga menutupi wajahnya itu tidak mengeluarkan sepatah kata pun.

"Anak-Anak tolong beri jalan," ucap salah satu petugas. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan