Rekening Pejabat Pajak
KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN Imbas Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merevisi aturan-aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) imbas kasus Rafael Alun.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
Ist
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap pihaknya bakal merevisi aturan-aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) imbas kasus Rafael Alun.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujarnya.
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.