Selasa, 19 Agustus 2025

Rekening Pejabat Pajak

KPK Dorong Kemenkeu Cegah Harta Tak Wajar Pejabat Pajak: Lagi Rusuh Begini Biarkan Saja Dulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendorong penguatan pencegahan terhadap harta-harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mendorong penguatan pencegahan terhadap harta-harta tak wajar pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Tak hanya itu, Rafael Alun Trisambodo selama menjabat sebagai pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI disebut tidak patuh dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.

"Tim investigasi dugaan fraud, hasilnya adalah, terbukti yang bersangkutan tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada siapa orang baik di dalam maupun diluar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar," ucap Awan Nurmawan.

"Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesua dengan asas kepatutan, dan kepantasan sebagai ASN," sambungnya.

Dalam hasil temuan tim ketiga ini, Rafael Alun juga dinyatakan, tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Rafael Alun juga merupakan pihak perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

"Keempat, terdapat info lain yang mengindikasikan adanya upaya RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya," tukas dia.

Transaksi Ratusan Miliar Hingga Diusut KPK

Meskipun tak lagi berstatus ASN, bukan berarti Rafael terbebas dari masalah.

Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bergerak mendalami transaksi keuangan Rafael Alun yang berjumlah fantastis.

PPATK memblokir 40 rekening terkait Rafael Alun.

Termasuk milik keluarga, istri, anak, yang diduga terkait transaksi keuangan Rafael Alun.

Nilai transaksi dari rekening yang diblokir itu mencapai Rp 500 miliar.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Ivan menolak membeberkan jumlah uang dalam 40 rekening tersebut.

"Rahasia," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan