Minggu, 17 Agustus 2025

Rekening Pejabat Pajak

5 Fakta Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Pusaran Kemenkeu

Berikut fakta terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di pusaran pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
banjarmasi.tribunnews.com
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berikut fakta terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di pusaran pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu). 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tengah disorot setelah harta kekayaan mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dipermasahkan. 

Setelah Rafael Alun, nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, juga turut disorot. 

Eko Darmanto viral di media sosial karena kerap memamerkan harta kekayaannya. 

Tak hanya berhenti di situ, kini giliran Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang disorot karena harta kekayaannya. 

Terbaru, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu dengan jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 300 triliun.

Pegerakan uang mencurigakan itu, kata Mahfud, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

Berikut sejumlah fakta terkait transaksi mencurigakan Rp300 Triliun di pusaran Kemenkeu yang dirangkum Tribunnews.com

1. Diungkap Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berbicara soal vonis terhadap Surya Darmadi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI)

Transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu ini pertama kali diungkap oleh Mahfud MD

Ia menyampaikan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu di sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). 

Aliran dana tersebut terjadi di lingkungan Ditjen Pajak dan Direktorat Bea Cukai dari kurun waktu 2009 sampai 2023.

"Saya sudah dapat laporan pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud, Rabu (8/3/2023) dikutip dari Tribun Jogja.

Menurutnya, transaksi itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening Rafael Alun dan keluarganya.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan temuan transaksi mencurigakan tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.

2. PPATK Sudah Laporkan ke Kemenkeu Sejak 2009

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). Mahfud MD mengatakan, dugaan kasus korupsi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya 1 miliar, melainkan ratusan miliar berdasarkan sumber yang didapat dari catatan laporan PPATK. Hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar dalam rekening atas nama Lukas Enembe yang sudah diblokir. WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) dan Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan