Gaya Hidup Pejabat
Fakta Temuan Safe Deposit Box Rafael Alun Rp 37 Miliar, Mahfud MD: Baru Sebagian, Menteri Tak Tahu
PPATK telah menemukan Safe Deposit Box diduga milik Rafael Alun dengan nilai Rp 37 miliar, Mahfud MD menyebut nilai itu masih sebagian.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Sri Juliati
Bahkan soal kepemilikan safe deposit box diduga milik Rafael Alun ini tak terendus keberadaannya oleh menteri.
"Itu (safe deposit box) menteri tidak tahu, itu yang bisa tahu nantinya adalah PPATK," kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyebut uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun terungkap ketika yang bersangkutan sering datang ke bank untuk membuka deposit box miliknya namun sudah diblokir oleh PPATK.
Rafael pun sampai tak menyangka kalau deposit box tempatnya menyimpan miliaran uang telah diblokir.
"Pada suatu hari pagi dia (Rafael) datang ke bank membuka itu (safe deposit box) langsung diblokir oleh PPATK)," ujar Mahfud MD.
Kemudian soal temuan tersebut, lanjut Mahfud MD sedang dicari dasar hukum yang tepat, sebagai tindak lanjut setelah adanya pemblokiran apakah bisa dilakukan pembongkaran.
Mahfud MD menegaskan langkah itu tidak boleh sembarangan, lantaran belum ada undang-undang (UU) yang mengaturnya.
Ramai Ajakan Boikot Pajak
Kasus harta mencurigakan serta gaya hidup mewah Rafael Alun memberikan efek besar di tengah masyarakat.
Bahkan ada juga dugaan pegawai pajak yang diketahui memiliki harta yang dinilai tidak wajar.
Gelombang tidak percaya terjadi di tengah masyarakat, dengan adanya seruan memboikot pajak.
Baca juga: Perilaku Tak Lazim Rafael Sebelum Brangkas Uangnya Berisi Rp 37 Miliar Diungkap PPATK
Gerakan boikot bayar pajak pun sempat ramai di media sosial, beberapa setuju namun beberapa tak setuju.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mengatakan tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menindak oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan.
"Masyarakat tetap wajib bayar pajak, karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintah yang sah. Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang pada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi jangan biarkan oknum itu," kata Cholil melalui akun resmi Twitter-nya dikutip Senin (13/3/2023).
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Willy Widianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.