Polisi Tembak Polisi
Polri Siap Tanggung Jawab soal Nasib Richard Eliezer di Rutan Bareskrim
Polri akan tetap memberikan perlindungan dan keamanan bagi Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J setelah LPSK mencabut perlindungan.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Sri Juliati
"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE."
"Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV," kata Syahrial Martanto dalam konferensi pers, Jumat.
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer mendapat lima program perlindungan dari LPSK.
Status Richard sebagai Justice Collaborator tetap terpenuhi.
"Tadi juga disampaikan bahwa penghentian perlindungan secara fisik ini tidak mengurangi hak narapidana atau penghargaan terhadap RE dan itu juga LPSK sudah sampaikan kepada Kemenkumhan, yakni Dirjen Pemasyarakatan terkait penghargaan yang akan nantinya diterima oleh RE."
"Tadi sudah disampaikan sudah dimiliki kewenangan pembinaan oleh Dirjenpas, maka dalam konteks itu penghargaan terhadap RE tetap masih dilaksanakan," kata Rully.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.