Senin, 13 Oktober 2025

Rekam Jejak Eks Bupati Purbalingga Tasdi, Dari Sopir Truk hingga Bupati, Namun Terjerat Korupsi

Sebelum terjun ke dunia politik, Tasdi pernah bekerja serabutan sebagai sopir truk pada masa Orde Baru.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Bupati Purbalingga Tasdi menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik terkait OTT Purbalingga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018). KPK menetapkan lima tersangka yakni Bupati Purbalingga Tasdi, Kabag ULP Purbalingga Hadi Iswanto, 3 kontraktor yakni Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata Nababan serta mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 100 juta dan 1 mobil merek Toyota Avanza terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tasdi ditangkap bersama dengan tiga orang yang berhubungan dengan kasus itu dalam operasi tangkap tangan KPK.

Mereka yakni Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Purbalingga Hadi Iswanto, ajudan bupati, dan pihak swasta.

Tasdi pun divonis penjara selama 7 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah pada 6 Februari 2019.

Majelis Hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun.

Ia dinyatakan bersalah melanggar dua pasal sekaligus, yaitu suap dan gratifikasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b UU Tindak Pidana Korupsi.

Adapun total gratifikasi selama 2017-2018 Rp 1,195 miliar.

Rinciannya, Tasdi menerima uang dari Hamdani Kusen senilai Rp 300 juta, dari jajaran kepala dinas Pemkab Purbalingga senilai Rp 715 juta, dan Utut Adianto Rp 180 juta.

Baca juga: Momen Haru Megawati saat Pidato Politik di HUT ke-50 PDIP, Singgung Nama Rudy hingga Tasdi

Proyek Purbalingga Islamic Center

Purbalingga Islamic Center (PIC) merupakan kompleks bangunan sebagai pusat kegiatan umat muslim di Kompleks PIC terletak di Jalan Soekarno Hatta, Purbalingga, Jawa Tengah.

Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi jika kawasan PIC dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektar.

Rencananya, pembangunan dilakukan dalam tiga tahap dengan alokasi anggaran tahun ganda sekitar Rp 77 miliar.

Pada tahap pertama tahun 2017, Pemkab Purbalingga menggelontorkan Rp 14,8 miliar untuk menyiapkan lahan dan pondasi di kawasan PIC.

Lalu tahun 2018, pembangunan dilanjutkan dengan target progres 30 persen dan memakan alokasi anggaran Rp 24,5 miliar.

Dalam gambar perencanaan, sedikitnya ada 12 bangunan utama yang berdiri di kompleks PIC. Di mana miniatur Masjidil Haram dan Kabah yang megah akan menjadi pemandangan pertama yang dilihat pengunjung ketika masuk ke halaman parkir.

Di sisi kiri miniatur Masjidil Haram akan berdiri gedung pengelola, gedung serba guna, kantor IPHI, kantor Majelis Ulama Indonesia, kantor Baznas dan kantor Forum Kerukunan Umat Beragama.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved