Gaya Hidup Pejabat
Andhi Pramono Jawab Soal Rumah Bak Istana, Tegaskan Putrinya Selebgram Bukan Pamer
Usai diperiksa selama 6 Jam di KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jawab soal rumah bak istana hingga sebut putrinya selebgram bukan pamer
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah mengklarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya senilai RP 13,7 miliar ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andhi Pramono tiba di gedung Merah Putih KPK Setiabudi, Jakarta Selatan pukul 09.17 WIB, Selasa (14/3/2023).
Setelah diperiksa enam jam lebih, Andhi Pramono mengaku rutin melaporkan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara (LHKPN) miliknya setiap tahun.
Pria berjanggut itu juga mengklarifikasi pemberitaan yang viral mengenai kepemilikan rumah elite di
kawasan Legenda Wisata Cibubur.
“Terkait viral rumah mewah yang terletak di Cibubur, Bogor, Jawa Barat itu ditempati orang tua saya,”
ungkap Andi Pramono.
Andhi mengakui rumah di Cibubur dihuni oleh kedua orang tuanya.
“Rumah itu rumah bukan hasil foto saya. Tapi foto saya yang diambil oleh media, dan itu adalah rumah
yang ditempati oleh orang tua saya sejak lama, dan belum diberikan ahli warisnya terhadap saya,”
katanya.
Dia juga mengklarifikasi foto hedon putrinya yang tampil stylish dengan barang-barang branded.
“Terkait foto yang beredar tentang putri saya, saya secara pribadi tidak pernah memamerkan di media
sosial lainnya tentang pamer-pamer, saya tidak ada satu pun sehingga dikaitkan dengan putri saya,”
ujarnya.
Andhi menjelaskan saat ini putrinya sedang berada di Australia untuk melanjutkan pendidikan S2.
Lebih lanjut, Andhi menekankan kalau sang putri menekuni dunia fashion dan menjadi seorang
selebgram.
“Putri saya sudah dewasa apabila ada foto-foto yang berhubungan dengan fashion itu adalah tuntutan
mengikuti ritme,” tukasnya

Dia pun menampik tentang fotonya yang dinilai hidup hedon dan kerap pamer harta.
Menurutnya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab secara tendensius menjatuhkan dirinya dan
keluarga.
“Banyak gambar yang bukan diri saya atau anak saya tapi dikait-kaitkan dengan saya dan anak saya
tanpa konfirmasi, itu adalah fitnah yang keji,” ucap Andhi.
Andhi datang ke KPK didampingi dua orang, namun dia memastikan kedua orang itu bukanlah
pengacara.
"Enggak-enggak (pakai pengacara, Red)," ucap Andhi.
Diketahui, Andhi Pramono menjadi sorotan karena tertangkap gambar kerap mengenakan barang
mewah.
Anak Andhi, Atasya Yasmine kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan
glamor lainnya.
Baca juga: Ketika Warganet Getol Buru Harta dan Gaya Hidup Mewah Pejabat hingga Istri dan Anaknya
Pada salah satu unggahan, harga pakaian anak Andhi dari atas hingga bawah mencapai Rp25 juta.
Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.
Sementara itu, gaya hidup Andhi diketahui memang dipantau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK).
PPATK bahkan telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.
Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael
Alun Trisambodo.
Cincin Pemberian Kiai
Andhi Pramono memakai cincin berwarna biru yang disebut-sebut adalah blue saphire.
Namun setelah dikonfirmasi, Andhi menyebut bahwa cincinnya adalah pemberian dari kiai.
“Bukan blue saphire ya," kata Andhi kepada awak media.
Dia tidak menyebut sosok kiai yang memberikan cincin tersebut.
Andhi pun dengan santai menunjukkan kepada awak media cincin bermata biru yang disematkan di jari
tangan kanannya itu.
"Ini cincinnya, dari kiai saya," ujar dia.

KPK menyatakan klarifikasi ini dilakukan guna memastikan penyelenggara negara telah melaporkan
hartanya secara lengkap.
Hal itu ditegaskan Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan Selasa (14/3/2023).
“KPK ingin memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya
sebagai penyelenggara negara," kata Ipi.
Ipi menyebut KPK juga mengkonfirmasi harta keduanya dengan bukti yang didapatkan, baik dari
dokumen kepemilikan maupun transaksi keuangan.
"Tim pemeriksa juga mengkonfirmasi tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang
dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan," kata Ipi.
"Terkait substansi materi dan hasil klarifikasi tentu tidak dapat kami sampaikan secara rinci," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ipi mengatakan KPK akan melakukan analisis lebih lanjut terkait keterangan yang diberikan
Andhi Pramono. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.