Gaya Hidup Pejabat
Polri Buka Suara Soal Viral Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Bergaya Hidup Mewah
Mabes Polri buka suara terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri buka suara terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memuat gaya hidup mewah di media sosial.
Dari video yang diunggah akun TikTok @perusakhedon, terlihat gaya hidup mewah diduga dilakukan istri Brigjen Endar.
Dalam postingannya itu terlihat kumpulan foto yang diduga istri Brigjen Endar saat sedang berlibur ke luar negeri.
Selain itu, terdapat juga foto berlatar belakang helikopter sewaan hingga berpakaian mewah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kembali apabila Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Minta Kapolri Tarik Karyoto dan Endar Priantoro, Dewas KPK: Sesuatu yang Lazim
Ramadhan mengatakan aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.
Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.
"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," ucapnya.
"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," sambungnya.
Baca juga: Dikembalikan ke Polri, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Angkat Bicara
Namun, ketika disinggung apakah akan menyelidiki soal video viral tersebut, Ramadhan mengaku pihaknya akan mendalaminya.
"Nanti kita dalami," singkatnya.
Komentar KPK
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara subtantif terhadap Endar.
“KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya subtantif. Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu,” ujar Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Ipi menjelaskan, pemeriksaan Endar juga sebagai komitmen KPK dalam mengedepankan prinsip kesetaraan.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Artinya proses verifikasi baik proses administratif, maupun subtantif tentu juga dapat kami lakukan,” kata Ipi.
Baca juga: KPK Tepis Isu Pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri Terkait Formula E
Lebih lanjut, Ipi mengungkapkan, nantinya klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Endar akan semakin mudah.
Pasalnya, lembaga antirasuah telah memiliki alat dengan kemampuan Artificial Inteligence (AI) yang membantu proses screening awal apakah data LHKPN masuk dalam kategori outliers atau tidak.
“Apa itu outliers, misalnya ekstrim besar, atau ekstrim kecil. Nah ini kemudian yang bisa menjadi salah satu indikasi untuk KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sebuah LHKPN,” jelas Ipi.
Perintah Kapolri Tinggalkan Hidup Mewah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang anggotanya bergaya hidup mewah.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Kapolri, salah satu yang disoroti adalah mengenai kebiasaan menggunakan mobil hingga motor mewah. Hal ini tidak baik di tengah kondisi negara yang tengah terdampak situasi pandemi Covid-19.
"Terkait dengan gaya hidup mewah, Pak Presiden juga sudah betul-betul memberikan penjelasan secara gamblang. Saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik," ungkap Sigit, dikutip dari Instagram @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).
Sigit mencontohkan, jika seorang Bupati di daerah tersebut memakai mobil Toyota Innova, maka pejabat Polri tidak boleh memakai kendaraan yang lebih mewah.
"Dalam hubungan Forkopimda sesuaikan saja dengan yang lain. Misalkan, bupati pakai Innova ya jangan kita pakai mobil yang lebih baik dari itu. Samakan saja. Apalagi pada saat melaksanakan dinas disesuaikan," tegas Sigit.
Sigit menuturkan bahwa hal itu bertujuan agar tidak terlihat mencolok di masyarakat.
"Kapolres seperti apa, Kapolda seperti apa, Kapolsek seperti apa sehingga kemudian kita tidak terlihat mencolok karena berbeda dan itu dianggap menjadi hal-hal yang kemudian dianggap itu hedonis," sambungnya.
Namun begitu, Sigit memahami bahwa ada beberapa anggotanya berasal dari keluarga yang mampu. Namun, hal itu tidak bisa menjadi alasan anggotanya untuk memamerkan gaya hidup hedonis.
"Memang sulit tapi harus kita lakukan. Ingatkan keluarga kita kerena memang apapun yang terjadi dengn keluarga kita sorotannya tetap kepada anggota Polri, sorotannya terhadap institusi Polri," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.