Rekening Pejabat Pajak
Alexander dan Rafael Alun Lulusan STAN, Dewas KPK Bakal Awasi Dugaan Konflik Kepentingan
(Dewas KPK) bakal mengawasi gerak-gerik Wakil Ketua Alexander Marwata dan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal mengawasi gerak-gerik Wakil Ketua Alexander Marwata dan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Karena sebagaimana diketahui, Alex dan Rafael sama-sama lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun 1986.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, pengawasan bertujuan agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengusutan kasus Rafael Alun.
"Dewas selalu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK," kata Alebertina melalui pesan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Albertina menyebut bahwa pengawasan insan KPK memang sudah tugas dewas.
Hal itu sebagaimana termaktub dalam dalam Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019.
"Sesuai dengan tugas Dewas dalam Pasal 37B UU No. 19 tahun 2019," jelas Albertina.
Adapun informasi awal mengenai Alexander Marwata dan Rafael Alun Trisambodo satu almamater adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW kemudian meminta Alex untuk mendeklarasikan ke publik bahwa dalam pengusutan Rafael Alun tidak terdapat unsut conflict of interest.
Alex lantas merespons ICW. Alex mengaku mengenal baik Rafael Alun.
Namun, dia berani memastikan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan Rafael.
"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Alex kepada Tribunnews.com, Kamis (16/3/2023).
KPK melalui juru bicara kemudian menyentil balik ICW yang menyinggung potensi benturan kepentingan dalam penyelidikan Rafael Alun Trisambodo.
"Menanggapi pendapat (ICW) itu, kami tentunya juga sudah sangat paham tentang ketentuan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/3/2023).
"Bahwa terkait satu alumni, satu angkatan, bahkan misalnya ada hubungan kekerabatan antara insan KPK dengan pihak yang sedang diusut kasusnya, sering kali terjadi karena kita semua makhluk sosial," imbuhnya.
Dewan Pengawas
Alexander Marwata
KPK
Rafael Alun Trisambodo
ICW
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Albertina Ho
Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun, Komite TPPU Mulai Dari Kasus Terkait Impor Emas di Bea Cukai |
---|
Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas |
---|
KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dan 68 Buah Tas Mewah dari Rafel Alun Setelah Ditetapkan Tersangka |
---|
KPK Ungkap Modus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo |
---|
Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.