Rabu, 20 Agustus 2025

Pasien BPJS Kesehatan

Video Nakes Rendahkan Pasien JKN, BPJS: Kami Beri Layanan Kesehatan Setara Tanpa Diskriminasi

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada pasien JKN.

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
Tiktok @rintobelike2
Tangkap layar video tiga nakes yang membuat konten TikTok bernada rendahkan pasien BPJS Kesehatan akhirnya meminta maaf. Pihak BPJS menegaskan pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada pasien JKN. 

TRIBUNNEWS.COM - Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Agustian Fardianto buka suara terkait video viral tenaga kesehatan (nakes) yang merendahkan pasien BPJS.

Agustian menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang setara dan tanpa diskriminasi kepada pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pelayanan kesehatan setara atau tanpa diskriminasi merupakan salah satu komitmen kami."

"Dan komitmen tersebut betul-betul kami tegaskan saat bekerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan," kata dia, Sabtu (18/3/2023).

Agustian juga menyayangkan terkait viralnya video mengenai nakes berasal dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang merendahkan pasien BPJS Kesehatan tersebut.

Kemudian, untuk menindaklanjuti video viral tersebut, pihaknya, kata Agustian sudah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait.

Baca juga: Setuju Pasal 425 RUU Kesehatan Dihapuskan, Menkes Budi Pastikan BPJS Tetap di Bawah Presiden

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan hal serupa tidak terulang kembali.

"Tujuannya untuk memastikan hal serupa tidak terulang di kemudian hari," ungkap Agustian.

Selain itu, ia juga berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah hingga pemangku kepentingan yang lain.

"Kami juga mengharap dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya," jelas Agustian.

BPJS pun mengajak semua pihak untuk terus mengimbau para tenaga kesehatan agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, tidak terkecuali pasien JKN.

Respons Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)

PPNI turut memberikan respons terkait video viral nakes yang merendahkan pasien BPJS tersebut.

Ketua Umum PPNI, Harif Fadilah menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari tahu mengenai keanggotaan PPNI dari ketiga nakes itu.

Kemudian jika terbukti melanggar, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi dari Majelis Kehormatan Etik.

"Kami coba perilaku tersebut ditelaah oleh majelis etik PPNI. Sanksi tentu tergantung dari penilaian Majelis Kehormatan Etik, karena mereka yang berhak melakukan penilaian itu mereka," kata Harif, Sabtu (18/3/2023).

Pihaknya kembali mengingatkan para nakes agar berhati-hati dan bijak dalam penggunaan media sosial khususnya menyangkut pekerjaan.

"Diera bebas, bermedia sosial harus bertanggung jawab pada prinsip etika yang dipegang kuat, karena jejak digital akan tetap kelihatan sampai kapanpun," jelas dia.

Berujung Minta Maaf

Tenaga kesehatan minta maaf setelah rendahkan BPJS. Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada pasien JKN.
Tenaga kesehatan minta maaf setelah rendahkan BPJS. Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS menegaskan bahwa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada pasien JKN. (twitter)

Tak lama setelah masalah tersebut, telihat ketiga nakes itu muncul dengan membuat video permintaan maaf kepada sejumlah instansi termasuk Kemenkes dan BPJS Kesehatan, sebagai berikut sebagaimana yang dikutip dari akun TikTok @rintobelike2:

Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami.

Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS.

Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami..

Baca juga: Dewas Ajak Stakeholder Review New Service Blueprint BPJS Ketenagakerjaan Demi Peningkatan Layanan

Sebagai informasi, terdapat video viral nakes yang membandingkan layanan pasien umum dan BPJS Kesehatan.

Diketahui ada dua video yang diunggah oleh akun TikTok @rintobelike2.

Video pertama, terlihat tiga orang nakes membuat parodi kegirangan ketika didatangi oleh pasien umum.

Sementara video kedua, kembali menampilkan tiga nakes tersebut dimana mereka terlihat bermalas-malasan ketika akan melayani pasien BPJS .

Video-video itu pun kemudian menjadi viral, meski dalam akun TikTok @rintobelike2 dua video lainnya sudah menghilang.

Kemudian postingan video tersebut mendapatkan beberapa komentar dari warganet.

"Kelakuan Nakes 1 ini betul2 gilanii

Sebenarnya yg sakit dia sih, ruangan yg harusnya steril malah dia pake buat ngevape, dia lulus nakes hasil nyogok kali ya makanya otaknya kgk dipake

@KemenkesRI

@itjenkemenkes gimana anda masih malu kah kalo byk rakyat berobat keluar negeri

(Tribunnews.com/Rifqah/Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan