Rekening Pejabat Pajak
Mahfud MD Standby Tunggu Undangan DPR Untuk Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Hari Ini
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Wahyu Aji
"Pak Ivan (Kepala PPATK) tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," kata Mahfud.
Komisi III Akan Panggil Mahfud
Diketahui, Komisi III DPR RI berencana memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dan juga PPATK, untuk meminta penjelasan terkait dugaan transaksi janggal seniliai Rp300 Triliun di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan Tema "Akibat Gaya Hedon, LHKPN Pejabat Kemenkeu Jadi Sorotan" di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
"Makanya di awal sidang ini, kami di awal persidangan ini kami akan memanggil PPATK dan Menkopolhukam untuk meminta keterangan atau menjelaskan terkait dengan standing yang saat ini berkembang di publik, paling sederhana adalah sekarang kalau bicara TPPU," kata Didik.
Sebelumnya, dugaan TPPU senilai Rp 300 T di Kementerian Keuangan tersebut diungkap Mahfud.
Namun, Didik mengatakan yang harus dipahami dalam TPPU tindak pidana yang tidak berdiri sendiri.
Dijelaskan Didik, TPPU harus ada predikat tindak pidana asalnya dan TPPU ini kan bukan hanya korupsi, pencucian uang, dari narkoba dari kejahatan ekonomi yang lain, kemudian kejahatan keuangan yang lainnya.
"Jika melihat bahwa apa yang ada di Rafael maupun temukan Rp 300 M ini ada potensi TPPU ya besar, potensi pencucian uangnya dari tindak pidana, tapi kan sekarang penegak hukum, ketika melihat bahwa ini ada sebuah fenomena tindak pidana pencucian uang, aparat hukum harus menemukan predikat menemukan tidak pidana asalnya dulu, karena itu hukum kita," tandasnya.
Komisi XI Akan Panggil Sri Mulyani
Diberitakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI berencana memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengklarifikasi informasi terkait transaksi Rp300 triliun yang diungkap Menkopolhukam Mahfud MD ke publik.
Diketahui, isu transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu berujung antiklimaks.
Dugaan TPPU dengan nilai fantastis yang diungkap Mahfud seketika menguap usai PPATK bahwa transaksi mencurigakan senolai Rp300 triliun di Kemenkeu bukan hasil TPPU maupun korupsi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengatakan kesimpangsiuran informasi terkait transaksi Rp300 triliun ini perlu diklarifikasi.
Ia mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran Komisi XI belum mendapat informasi yang lengkap.
Rekening Pejabat Pajak
Bentuk Satgas Transaksi Rp349 Triliun, Komite TPPU Mulai Dari Kasus Terkait Impor Emas di Bea Cukai |
---|
Update Transaksi Mencurigakan Pegawai Kemenkeu Rp 349 Triliun, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas |
---|
KPK Sita Uang Rp 32,2 Miliar dan 68 Buah Tas Mewah dari Rafel Alun Setelah Ditetapkan Tersangka |
---|
KPK Ungkap Modus Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo |
---|
Rafael Alun Diperiksa KPK Hari Ini Sebagai Tersangka, Akankah Langsung Ditahan? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.