Jumat, 12 September 2025

Penumpang Didenda karena Bawa Bika Ambon di Bandara Kualanamu, PT Angkasa Pura: Kebijakan Maskapai

Penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Sumatera Barat, membawa 3 dus Bika Ambon dimintai denda sejumlah Rp 2 juta. Pihak bandara buka suara.

HO/Tribun Medan
Seorang penumpang pesawat mengeluh lantaran diminta membayar biaya denda sebesar Rp 2 juta saat membawa oleh-oleh 3 dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu Medan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang penumpang pesawat yang membawa 3 dus Bika Ambon diminta bayar Rp 2 juta di Bandara Kualanamu, Sumatera Barat.

Sebelumnya viral di media sosial beredar video memperlihatkan penumpang pesawat yang cekcok dengan petugas di Bandara Kualanamu.

Humas PT Angkasa Pura, Yuliana Bilqis mengatakan bahwa persoalan bawaan penumpang di Bandara Kualanamu tersebut merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai."

"Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis, Minggu (19/3/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Balqis menjelaskan bahwa pihak bandara hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang yang dibawa penumpang.

Baca juga: Kronologi Penumpang Pesawat Bawa 3 Dus Bika Ambon Diminta Bayar Rp2 Juta

Ia juga mengatakan bahwa, uang sejumlah Rp 2 juta yang diminta tersebut bukan sebagai denda melainkan untuk membayar kelebihan bagasi.

Dalam video yang beredar, penumpang perempuan tersebut marah-marah karena ia ditahan dan diminta oleh petugas untuk membayar uang sebesar Rp2 juta.

Penumpang tersebut diketahui membawa tiga dus Bika Ambon dan dimintai sejumlah uang.

Menurut penumpang itu, bahwa kebijakan tersebut tak masuk akal karena dikenakan denda Rp 2 juta untuk tiga dus Bika Ambon.

Seorang penumpang pesawat mengeluh lantaran diminta membayar biaya denda sebesar Rp 2 juta saat membawa oleh-oleh 3 dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu Medan.
Seorang penumpang pesawat mengeluh lantaran diminta membayar biaya denda sebesar Rp 2 juta saat membawa oleh-oleh 3 dus Bika Ambon di Bandara Kualanamu Medan. (HO/Tribun Medan)

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta, kamu meras ya? Kamu meras saya ya."

"Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil," ujar wanita itu.

Petugas pun memperingatkan calon penumpang tersebut, untuk menjaga ucapannya.

"Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas.

Setelah adu mulut, akhirnya penumpang dan suaminya mengalah.

Lalu, penumpang itu meminta salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

(Tribunnews.com/Ifan) (TribunMedan.com/Angel Aginta Sembiring)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan