Istana: Presiden Minta ASN Buka Puasa Secara Sederhana
Pram merespon arahan Presiden kepada menteri koordinator (Menko), menteri, serta kepala lembaga pemerintahan untuk meniadakan buka puasa bersama.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajaran pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana.
Hal itu dikatakan Pram merespon arahan Presiden kepada menteri koordinator (Menko), menteri, serta kepala lembaga pemerintahan untuk meniadakan buka puasa bersama.
“Para ASN, diminta dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” kata Pram melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, (23/3/2023).
Pasalnya kata Pram, saat ini para ASN sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Inti dari arahan presiden tersebut kata Pram yakni kesederhanaan yang selalu dicontohkan oleh Presiden.
“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan oleh contoh Presiden itu merupakan acuan yang utama,” katanya.
Pram menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama tersebut ditujukan bagi para menteri koordinator (Menko), menteri, serta kepala lembaga pemerintahan.
Baca juga: Menteri PAN RB: Pejabat dan ASN Wajib Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama
Larangan buka puasa bersama tersebu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Menurutnya masyarakat diperbolehkan untuk menggelar buka puasa bersama.
“Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Pram.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah. Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amien.
Surat arahan tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
“Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan,” bunyi poin kedua arahan tersebut dikutip Tribunnews, Rabu, (22/3/2023).
Pelarangan buka puasa bersama tersebut karena penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga dinilai masih diperlukan kehati-hatian.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk menindaklanjuti kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” bunyi arahan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pramono-anung-1.jpg)