Ramadan 2023
Syarat Wajib dan Sahnya Puasa, Berikut Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan
Simak syarat wajib dan syarat sahnya puasa ramadhan, serta hal-hal yang membatalkan puasa.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ibadah yang wajib ditunaikan saat bulan Ramadhan adalah puasa.
Puasa adalah menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu yang dimulai sejak terbit fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (Magrib).
Perintah Allah SWT untuk menunaikan ibadah puasa ramadhan dijelaskan dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Terdapat beberapa ketentuan terkait ibadah puasa, di antaranya syarat wajib dan syarat sah puasa.
Mengutip baznas.go.id, berikut ini syarat wajib puasa:
Baca juga: Keutamaan Puasa Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Niat Berpuasa dan Doa Buka Puasa
Syarat Wajib Puasa
1. Muslim
Syarat wajib yang harus dipenuhi untuk menjalankan ibadah puasa adalah berstatus sebagai seorang muslim.
Hal ini karena puasa merupakan ibadah yang termasuk dalam rukun islam, sehingga hukumnya wajib ditunaikan oleh seorang muslim.
Bagi seseorang yang telah keluar dari islam (murtad), tidak diwajibkan untuk berpuasa dan apabila dijalankan menjadi tidak sah.
2. Balig atau Sudah Dewasa (Pubertas)
Syarat wajib kedua untuk menjalankan ibadah puasa adalah berumur di atas 15 tahun atau telah mencapai status balig atau pubertas.
Status balig bagi perempuan ditandai dengan sudah menstruasi.
Sedangkan status balig bagi laki-laki ditandai dengan keluarnya air mani dari kemaluannya.
3. Berakal Sehat
Syarat wajib puasa yang ketiga adalah berakal sehat.
Apabila seorang muslim kehilangan akal sehatnya atau gila, maka ia tidka diwajibkan puasa.
Begitu pula dengan seorang muslim yang kehilangan kesadarannya atau dalam keadaan mabuk.
4. Mampu Menjalankan Ibadah Puasa
Jika seorang muslim telah memenuhi syarat wajib puasa namun tidak bisa menjalankannya karena suatu alasan tertentu, maka diperbolehkan baginya untuk tidak berpuasa.
Alasan-alasan yang dimaksud seperti sakit, usia senja, dalam perjalanan, ibu hamil dan menyusui.
Namun, jika masih mampu, wajib baginya untuk menggantikan puasa ramadhan yang ditinggalkan di hari lain.
Apabila tidak bisa menggantikannya dengan berpuasa di hari lain, maka wajib baginya untuk membayar fidyah sesuai dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkannya.

Baca juga: Apakah Diperbolehkan Sikat Gigi saat Berpuasa? Inilah Penjelasannya
Sementara itu mengutip buku Pendidikan Agama Islam Kelas VIII, terdapat beberapa syarat sahnya puasa yaitu sebagai berikut:
Syarat Sahnya Puasa
- Beragama Islam
- Mumayiz (sudah dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik)
- Suci dari darah haid dan nifas
- Dalam waktu yang diperbolehkan untuk berpuasa.
Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan:
Hal-hal yang Membatalkan Puasa
- Makan dan minum dengan sengaja
- Muntah yang disengaja atau dibuat-buat
- Berhubungan suami istri
- Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan
- Gila atau sakit jiwa
- Keluar cairan mani dengan sengaja
Terdapat pula hal-hal yang mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa, yakni semua perbuatan yang dilarang oleh Islam.
Contoh perbuatan yang dilarang tersebut adalah membicarakan kejelekan orang lain, berbohong, dan mencaci maki orang lain.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.