Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
KPK Geledah Kantor Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta
Ternyata penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah kantor Menteri ESDM Arifin Tasrif di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tim penyidik KPK telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini.
Ternyata penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah kantor Menteri ESDM Arifin Tasrif di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
"Tadi kan di Ditjen Minerba ESDM, sekarang informasi terakhir ke kantor ESDM-nya di (jalan, Red) Merdeka (Selatan, Red)," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM
Ali menyatakan ada lebih dari satu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," kata Ali.
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Tersangkanya 10, di antaranya LFS dkk," kata seorang sumber.
Respons Menteri ESDM
Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespons soal adanya dugaan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kementeriannya.
Arifin membenarkan bahwa memang pengusutan tersebut sedang dilakukan.
“Tunggu keterangan dari KPK,” kata Arifin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
KPK Kembali Panggil Sekretaris Ditjen Minerba ESDM Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja |
---|
KPK Duga Ada Pembelian Aset Pakai Dana Tujangan Kinerja Fiktif Kementerian ESDM |
---|
KPK Dalami Transaksi Jual Beli Aset Pegawai Kementerian ESDM |
---|
KPK Tambah Masa Penahanan 10 Tersangka Kasus Korupsi Tukin Pegawai Kementerian ESDM |
---|
Pelapor Harap Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Dokumen Korupsi ESDM |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.