Polisi Terlibat Narkoba
PROFIL Mami Linda yang Dituntut 18 Tahun, Berikut 4 Pengakuan Kontroversialnya Soal Teddy Minahasa
Jaksa meyakini Linda bersama-sama dengan bekas Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dkk bersalah melakukan tindak pidana peredaran narkoba.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, Pak Tedy bilang begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'. Pak Teddy bilang begini 'Begini aja, kita kesana. Kalau mereka mau kirim kita kawal', 'Maksudnya gimana Pak Teddy?', 'Ya bilang aja buy 1 get 1', dia bilang begitu," jawab Linda.
"Ya saya kasih telepon dulu kesana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap. Tapi Pak Teddy nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini, Pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya kesana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.
"Oke berarti ke pabrik di Taiwan yang diungkap Pak Teddy dalam BAP-nya itu pabrik sabu?" tanya penasihat hukum. "Pabrik sabu," tegas Linda.
3. Nama Anita Cepu
Linda Pujiastuti alias Mami Linda tidak mengetahui nomor kontaknya diberi nama Anita Cepu dalam ponsel Irjen Tedy Minahasa.
Adapun hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra untuk terdakwa Linda Pujiastuti dalam agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
"Tadi sebelum kaitannya dengan sabu itu ya. Penyimpanan nama suadara dapat predikat Anita Cepu," tanya Majelis Hakim di persidangan.
"Iya yang Pak Tedy simpan sendiri," jawab Linda.
"Suadara tahu sebelumnya," tanya hakim.
"Tidak tahu," jawab Linda.
"Benar tidak tahu?" tanya hakim
"Iya saya tidak pernah buka handphone Pak Tedy. Begitu saya tahu itu dari Dody," jawab Linda.
"Istilah cepu apakah suadara tahu," tanya hakim.
"Mungkin karena saya suka berikan informasi dipikirnya Pak Tedy disimpannya saya jadi Cepu," jawabannya.
4. Sebut Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.