Selasa, 19 Agustus 2025

Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

Soal Dugaan Korupsi Tukin di Kementeriannya, Menteri ESDM: Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

Arifin mengatakan dugaan indikasi korupsi tersebut melebitkan beberapa orang di salah saru Direktorat Jenderal Kementerian ESDM.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif (kanan) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.

Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Tersangkanya 10, di antaranya LFS dkk," kata seorang sumber.

Dalam pengusutannya, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa geledah di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Secara paralel, tim penyidik KPK lainnya bergerak menyambangi Kantor Kementerian ESDM di Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan