Transaksi Keuangan Mencurigakan
Legislator PDI Perjuangan Sebut Mahfud Sok Serius di Rapat Bahas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menyebut Menkopolhukam Mahfud MD sok serius pada rapat membahas transaksi mencurigakan
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menyebut Menkopolhukam Mahfud MD sok serius pada rapat membahas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu diungkapkan Trimedya saat menggelar rapat membahas transaksi Rp 349 triliun dengan Mahfud di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Awalnya, Trimedya mengatakan Mahfud memiliki tiga aliran darah, yakni sebagai akademisi, aktivis, dan politisi.
"Pak Mahfud luar biasa juga sebagai politisi. Tadi sebelum kita geber dia geber kita dulu, itu juga jagoan. Cuman Pak Arteria Dahlan terprovokasi padahal itu gaya orang politik," kata Trimedya.
Karenanya, dirinya mengaku tertawa saat Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) itu memarahi anggota DPR.
"Jadi waktu Pak Mahfud sok-sok serius tadi iya, saya sih ketawa ketawa aja, belum lagi gaya Maduraan," ujar Trimedya.
Mahfud Geram Dicecar Usai Ungkap Dugaan TPPU Rp349 Triliun
Sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD mengaku geram dicecar oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Penegasan itu disampaikan oleh Mahfud saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Awalnya, Mahfud menyampaikan temuan dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu RI yang diungkap dirinya merupakan bagian dari informasi intelijen. Baginya, hal itu biasa saja didapatkan oleh penegak hukum.
Dia pun sering menerima informasi intelijen dari berbagai pihak terkait. Misalnya, saat penangkapan Eks Gubernur Papua Lukas Enembe dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.
"Lukas Enembe ketika jadi tersangka, ngamuk-ngamuk rakyatnya turun, saya panggil PPATK, "Umumkan." Uangnya di freeze. Kalau nggak gitu gak bisa ditangkap dia," jelas Mahfud.
Lalu, Mahfud juga pernah menerima informasi intelijen dari Baintelkam Polri soal adanya gerakan massa di Papua buntut penangkapan Lukas Enembe. Lalu, dia pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kita tahu dari Baintelkam Polri, "Itu gimana di Papua?" "Pak nasinya cateringnya setiap hari turun. Itu sudah ndak ada kekuatannya." Itu kan intel, masa nggak boleh," jelas Mahfud.
Karena itu, Mahfud menyatakan informasi intelijen merupakan hal yang biasa diterima oleh penegak hukum. Sebaliknya, Mahfud meminta para anggota DPR RI untuk tidak menggertak dirinya lantaran bisa masuk ke dalam perintangan proses hukum.
Baca juga: Johan Budi ke Mahfud MD: Jokowi Nggak Suka Menteri Debat di Luar, Bisa Langsung Reshuffle
"Jangan gertak-gertak. Saya juga bisa gertak juga, bisa dihukum halang-halangi penyidikan hukum. Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun, Fredrich Yunadi, ya kerja kayak saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam," jelas dia.
"Saya bisa. Masih ada itu. Sama saudara kan dengan Fredrich, melindungi SN (Setya Novanto, Red) kan. Ndak boleh di ini. Lalu laporkan orang sembarang semua orang dilaporin sama dia. Kita bilang ke KPK itu menghalang-halangi penyidikan, tangkap. Jadi jangan main ancam-ancam, kita ini sama," sambung dia.
Di sisi lain, Mahfud MD pun menyentil Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menyatakan Kemenko Polhukam RI tidak berwenang dalam mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.
"Pak Arsul bicara soal kewenangan, menurut kewenangan Polhukam itu tidak berwenang umumkan. Lho, saya tanya, apa dilarang mengumumkan. Kalau tidak berwenang apa dilarang? Kalau dihukum, kalau ada sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan," tukasnya.
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Tak Cukup Bukti, Satgas TPPU Setop Proses Hukum Sejumlah Laporan Transaksi Mencurigakan Prioritas |
---|
Satgas TPPU: 18 Laporan Ditindaklanjuti Nilainya 80 Persen dari Rp 349 T Transaksi Mencurigakan |
---|
Bicara Tindak Lanjut Kasus Rp 349 Triliun, Mahfud MD Sebut Pejabat di Beberapa Tempat Sudah Diganti |
---|
Satgas TPPU Sebut Pengusutan Transaksi Mencurigakan Terkait Importasi Tekstil Masih Tahap Analisa |
---|
Satgas TPPU: Satu Perkara Transaksi Mencurigakan Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.