Kamis, 28 Agustus 2025

Anggota Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri Menggunakan Senjata Api

Seorang anggota Direktorat Samapta Polda Banten berinisial DK (21) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri pada Jumat (31/3/2023) pagi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com
Ilustrasi pistol. Seorang anggota Direktorat Samapta Polda Banten berinisial DK (21) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri pada Jumat (31/3/2023) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Seorang anggota Direktorat Samapta Polda Banten berinisial DK (21) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri pada Jumat (31/3/2023) sekira pukul 05.30 WIB.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto.

"Benar, personel Ditsamapta Polda Banten (ditemukan) tewas," kata Didik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

DK sendiri tewas di dalam kamarnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Korban tewas akibat tembakan senpi inventaris milik polisi.

"Karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas," ujar Didik.

Baca juga: Polres Serang Diadukan ke Polda Banten Terkait Kematian Pengendara Motor: Ada Pemotongan Asuransi

Polisi menduga korban sengaja mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api tersebut.

Namun, polisi masih mendalami hal tersebut dan melakukan autopsi terhadap jasad DK.

Baca juga: Viral Seorang Ibu Muda Ditahan Bersama Bayinya, Begini Penjelasan Polda Banten

"Indikasi awal dari olah TKP, korban meninggal karena bunuh diri. Namun, saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan