Minggu, 12 Oktober 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Fakta-Fakta Rafael Alun Jadi Tersangka, Kini Ditahan KPK, Aset Disita hingga Reaksi Sang Anak

Berikut 5 fakta mengenai penetapan tersangka mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Berikut 5 fakta mengenai penetapan tersangka mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Uang tersebut disimpan dalam bentuk pecahan tiga mata uang asing, yakni dolar Amerika, dolar Singapura dan Euro. 

"Dalam bentuk pecahan mata uang dolar amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang euro," ujar Firli. 

2. Dompet hingga Sepeda

Safe deposit box ini diamankan beserta barang bukti lainnya yang ditemukan penyidik KPK

Diantaranya seperti satu dompet, ikat pinggang, satu jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang rupiah.

"Ditemukan beberapa barang berharga berupa dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan dan uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.

3. 68 Buah Tas Mewah

Adapun di antara barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK, ada tas mewah diduga milik istri dari Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ada sekitar 68 buah tas yang disita pihaknya.

"Satu dompet, satu ikat pinggang, satu jam tangan. Tas 68 (buah), perhiasan 29," ucap Ali, Senin (3/4/2023).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan puluhan tas branded sebagai barang bukti yang turut diamankan dari tersangka eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan puluhan tas branded sebagai barang bukti yang turut diamankan dari tersangka eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Di bawah ini adalah beberapa tas mewah milik istri Rafael Alun yang disita KPK, diantaranya: 

1. Hermes Birkin 25, sekira seharga Rp596 Juta.

2. Hermes Birkin 25 Grey, sekira seharga Rp472 Juta.

3. Hermes Kelly Red, sekira senilai Rp449,5 Juta.

4. Hermes Kelly Blue, sekira senilai Rp441 Juta.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved