Pendaftaran Staf Ahli Kemenpan RB Diperpanjang hingga 11 April 2023, Ini Syarat dan Jadwalnya
Batas waktu pendaftaran seleksi JPT Kemenpan RB diperpanjang hingga 11 April 2023. Simak syarat dan jadwal seleksinya.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Whiesa Daniswara
8. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
Baca juga: Kemenhub Buka Seleksi Calon Taruna 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya
Persyaratan Khusus
1. Jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun;
- Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;
- Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun per tanggal 1 Juli 2023;
- Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan struktural, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II, diutamakan telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat I;
- Bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama dapat menyampaikan sertifikat pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang pernah diikuti;
- Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b), diutamakan yang memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c);
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan bidang hukum;
- Memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik;
- Memiliki jejaring komunikasi yang luas yang dapat menunjang pelaksanaan tugas jabatannya.
2. Jabatan Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.