Minggu, 28 September 2025

Bupati Meranti Ditangkap KPK

Bupati Meranti Muhammad Adil akan Langsung Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, akan langsung dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta hari ini, Jumat (7/3/2023). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan langsung dibawa ke Jakarta hari ini, Jumat (7/3/2023).  

Hingga sekitar lewat tengah malam, pihak kepolisian akhirnya membubarkan diri dan tidak ada lagi speedboat yang terlihat di sana.

Pejabat Pemkab Turut Dipanggil

Ali juga mengungkapkan Muhammad Adil bukan satu-satunya pejabat yang terjaring KPK.

Para pejabat yang dipanggil adalah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Meranti. 

Mereka dipanggil Jumat sekira pukul 02.55 WIB. 

"Semua dipanggil, katanya semuanya (Kepala OPD) tanpa terkecuali."

"Kita belum tau siapa yang manggil dan pastinya untuk apa,"kata salah seorang pejabat di Kepulauan Meranti yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) subuh.

Baca juga: Kronologi OTT KPK Bupati Meranti, Kantor Disegel hingga Dibawa Naik Speedboat

OTT Pertama Kali Tahun 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Kepulauan Meranti. Beberapa ruangan yang disegel di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Kepulauan Meranti. Beberapa ruangan yang disegel di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK baru pertama kali terjadi pada tahun 2023.

"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," ujar Firli. 

Firli pun menegaskan pihaknya telah bekerja profesional terkait OTT yang dilakukan.

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan tidak boleh adanya cacat hukum di akhir masa jabatannya sebagai pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," katanya dikutip dari TribunPekanbaru.com

"Karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," sambung Firli.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (TribunPekanbaru.com/Ilham Yazis/Teddy Tarigan/Rizky Amanda)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan