Bupati Meranti Ditangkap KPK
Bupati Meranti Tak Hanya Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah, Tapi Juga Fee Proyek dari SKPD
Bupati Meranti Muhammad Adil yang terjaring OTT KPK diketahui menerima suap pengadaan jasa umrah dan fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Muhammad Adil turun dari sebuah mobil minibus berwarna hitam dan seseorang yang lain turun dari mobil warna senada yang satu.
Ia tampak mengenakan pakaian berupa kemeja putih dibalut dengan sweater hitam dan mengenakan masker putih.
Bupati Meranti itu berjalan masuk menuju Gedung KPK sambil dijaga beberapa orang dari pihak lembaga antirasua itu.
Hal yang menarik, Muhammad Adil turun sambil membawa sebuah koper berukuran sedang berwarna hijau tua.
Hingga saat ini belum diketahui isi dari koper yang tampak kokoh tersebut.
Sementara itu, Muhammad Adil tak menyampaikan sepatah katapun saat ditemui awak media, Jumat sore ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 25 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut merupakan pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).
"Terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," sambungnya.
Selain itu, kata Ali, seorang ajudan bupati dan pihak swasta juga ikut diamankan dalam kasus ini.
Ali menuturkan, hingga saat ini KPK masih terus mendalami terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
"Tim KPK masih terus mendalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan," ucapnya.
Selain mengamankan orang, KPK pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.