Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Meranti Ditangkap KPK

KPK Duga Bupati Meranti Muhammad Adil Suap Auditor BPK untuk Dapatkan WTP

KPK mengungkapkan, ada dugaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terlibat kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023). Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis (6/4/2023) malam terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hingga saat ini belum diketahui isi dari koper yang tampak kokoh tersebut.

Sementara itu, Muhammad Adil tak menyampaikan sepatah katapun saat ditemui awak media, Jumat sore ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 25 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 25 orang tersebut merupakan pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang," kata Ali, melalui keterangan pers tertulis, Jumat (7/4/2023).

"Terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," sambungnya.

Selain itu, kata Ali, seorang ajudan bupati dan pihak swasta juga ikut diamankan dalam kasus ini.

Ali menuturkan, hingga saat ini KPK masih terus mendalami terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Tim KPK masih terus mendalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan," ucapnya.

Selain mengamankan orang, KPK pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali Fikri.

Ali menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi jumlah uang tersebut kepada beberapa pihak yang diamankan.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," jelasnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan, dalam kasus korupsi, jumlah uang bukan menjadi hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan