Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Eks Penyelidik KPK: Firli Kembalikan Endar Bukan karena Formula E, tapi Dugaan Korupsi Kasus Ini
Aulia Postiera, menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan bukan karena penanganan kasus Formula E.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aulia Postiera, menduga Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan bukan karena penanganan kasus Formula E.
Melainkan pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Akhirnya jelas, ngototnya Firli ingin mengembalikan Dirlid KPK bukan karena kasus Formula E, tapi terkait kasus ESDM," cuit Aulia melalui akun Twitter miliknya, Sabtu (8/4/2023). Tribunnews.com sudah mendapat izin untuk mengutip cuitan itu.
Cuitan Aulia ini ditulis dalam sebuah quote tweet pemberitaan nasional yang menyebut Firli Bahuri diduga terlibat kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
Penyelidikan dimaksud adalah kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.
Aulia menduga Firli melakukan dua pelanggaran terkait kasus ESDM ini, yakni etik dan pidana.
Aulia pun menduga mantan bosnya sewaktu di KPK, Endar Priantoro, mengetahui pelanggaran yang dilakukan Firli tersebut.
"Ada 2 dugaan pelanggaran etik & pidana yang dilakukan Firli: 1. Berhubungan langsung dengan pihak berperkara; 2. Dugaan penerimaan suap," cuitnya.
"Diduga Endar tau dan punya bukti," masih dalam cuitan Aulia.
Adapun Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan keterlibatan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada awak media, dikutip pada Kamis (6/4/2023).
Albertina menuturkan, Dewas KPK segera menyikapi laporan dimaksud. Dewas, lanjutnya, akan lebih dulu melakukan proses administrasi, kemudian menganalisis laporan itu.
"Kalau perlu, dilakukan permintaan keterangan dalam klarifikasi," tutur Albertina.
Baca juga: Tegaskan Hak Pilih Pegawai yang Kerja di KPK, Alexander Bantah Keputusan Sepihak Firli Pecat Endar
Dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Aulia Postiera
Firli Bahuri
Endar Priantoro
Formula E
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
korupsi
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
5 Pimpinan KPK Temui Kapolri Sebelum Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan |
---|
KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro |
---|
Ombudsman Sebut Kembalinya Endar Priantoro Bentuk Koreksi KPK |
---|
Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK |
---|
Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.