Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Brigjen Endar Dipecat Diduga karena Tahu & Punya Bukti Pelanggaran Kasus Korupsi, Bukan Formula E
Firli Bahuri cs mencopot Brigjen Pol Endar Priantoro terkait pengusutan perkara dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Editor:
Dewi Agustina
"Betul ada laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewan Pengawas," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada awak media, dikutip pada Kamis (6/4/2023).
Albertina menuturkan, Dewas KPK segera menyikapi laporan dimaksud. Dewas akan lebih dulu melakukan proses administrasi, kemudian menganalisis laporan itu.
"Kalau perlu, dilakukan permintaan keterangan dalam klarifikasi," tutur Albertina.
Dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan saat menggeledah Kantor Kementerian ESDM, terutama ruangan Kepala Biro Hukum.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.
Laporan hasil penyelidikan tersebut disebut rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Baca juga: Brigjen Endar Tak Punya Akses Lagi Masuk Ruangan KPK Buntut Pemecatan Jabatan Direktur Penyidikan
Mendapati dokumen rahasia itu bocor, tim penindakan KPK pun menginterogasi Kepala Biro Hukum tersebut.
"Dan diketahui bahwa dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM dan Menteri mendapatkannya dari Mr. F (pimpinan KPK)," sebagaimana dikutip dari informasi tersebut.
Tujuan pembocoran laporan penyelidikan tersebut yakni agar Kepala Biro Hukum itu berhati-hati dan mengantisipasi upaya penindakan KPK.
Padahal, KPK tengah menggelar operasi tertutup guna mengungkap korupsi di Kementerian ESDM. Akibatnya, operasi itu menjadi sia-sia.
"Sangat penting untuk ditelusuri lebih jauh tentang bocornya dokumen rahasia," demikian bunyi informasi itu.
Bantahan KPK
KPK melakukan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri, telah membantah Firli Bahuri membocorkan dokumen rahasia terkait penyelidikan dugaan korupsi tukin.
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali, Kamis (6/4/2023).
Ali mengatakan, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM sudah selesai. Saat ini, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
5 Pimpinan KPK Temui Kapolri Sebelum Brigjen Endar Kembali Jadi Direktur Penyelidikan |
---|
KPK Tepis Tukar Guling Kasus Firli Bahuri di Polda dengan Pengembalian Brigjen Endar Priantoro |
---|
Ombudsman Sebut Kembalinya Endar Priantoro Bentuk Koreksi KPK |
---|
Novel Baswedan Sebut Bohong soal Alasan Baliknya Endar Priantoro, Ini Penjelasan KPK |
---|
Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.