Rabu, 20 Agustus 2025

Lebaran 2023

Cara Pengaduan THR Lebaran 2023 untuk Menghindari Kecurangan Perusahaan

Simak cara pengaduan THR Lebaran 2023. Bisa melalui laman poskothr.kemnaker.go.id atau dengan aplikasi Siap Kerja.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
poskothr.kemnaker.go.id
Cara pengaduan THR Lebaran 2023. Dilakukan untuk menghindari kecurangan pembagian THR dari perusahaan untuk pekerja atau buruh. 

- Klik 'Konsultasi THR';

- Pilih wilayah perusahaan tempat bekerja (Wilayah Barat, Wilayah Tengah atau Wilayah Timur);

- Klik 'Kolom Chat' yang muncul otomatis;

- Isikan data pribadi yakni:

  • Nama
  • Email
  • Nomor Telepon
  • Provinsi
  • Kabupaten atau Kota
  • Nama Perusahaan

- Klik 'Mulai Obrolan'.

Baca juga: Pekerja Berstatus Mitra Seperti Ojol Tak Dapat THR, Pemerintah Didorong Berikan Solusi

2. Cara Pengaduan THR

- Kunjungi laman kemnaker.go.id;

- Klik 'Layanan';

- Klik 'Kunjungi Layanan' pada menu Posko THR;

- Klik 'Masuk';

- Apabila belum memiliki akun, maka dapat membuatnya terlebih dahulu dengan klik 'Daftar Sekarang, namun jika sudah maka bisa klik 'Masuk';

- Klik 'Pengaduan THR';

- Pilih Provinsi dan Kabupaten atau Kota tempat bekerja;

- Pilih Nama Perusahaan. Apabila tidak ada nama perusahaan, bisa klik 'Perusahaan Baru';

- Isi data yang dibutuhkan, yakni:

  • Jabatan di perusahaan
  • Bagian
  • Status Pegawai
  • Pokok Permasalahan
  • Keterangan/Kronologis
  • Bukti-bukti
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan