Transaksi Keuangan Mencurigakan
Curhat Johan Budi ke Mahfud Soal Transaksi Rp349 Triliun: Saya Dibully, Diisukan Beri Gift ke JKT48
Polemik transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartibunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP Johan Budi SP mengatakan dirinya sempat dibully di media sosial terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
"Saya juga dibully juga Pak Mahfud di media sosial. Saya dibully juga Pak," kata Johan ke Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya itu, Johan juga mengaku dirinya sempat diisukan memberi gift kepada anggota JKT48.
Baca juga: Pengamat Soroti Pernyataan Johan Budi ke Mahfud MD Soal Semua Orang Punya Sisi Gelap
"Bahkan diisukan mengirim gift ke JKT48 coba. JKT48 saya saja enggak tahu itu," ujarnya.
Sebab, dia menjelaskan polemik transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.
"Jadi ramai sekali yang kemudian persepsi publik bahwa di persepsi publik, dipikirkan publik itu mau tidak mau ada sesuatu di antara Rp 349 triliun itu yang digarong. Atau di korup, atau Dimaling oleh pegawai di Kementerian Keuangan," ucap Johan.
Adapun RDP dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut dihadiri Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Tak Cukup Bukti, Satgas TPPU Setop Proses Hukum Sejumlah Laporan Transaksi Mencurigakan Prioritas |
---|
Satgas TPPU: 18 Laporan Ditindaklanjuti Nilainya 80 Persen dari Rp 349 T Transaksi Mencurigakan |
---|
Bicara Tindak Lanjut Kasus Rp 349 Triliun, Mahfud MD Sebut Pejabat di Beberapa Tempat Sudah Diganti |
---|
Satgas TPPU Sebut Pengusutan Transaksi Mencurigakan Terkait Importasi Tekstil Masih Tahap Analisa |
---|
Satgas TPPU: Satu Perkara Transaksi Mencurigakan Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Tinggi DKI |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.