Jumat, 5 September 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Dokumen Penyelidikan KPK yang Diduga Dibocorkan Firli Bahuri Ternyata Terkait Kasus Tambang

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM. Dokumen penyelidikan yang bocor terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga telah membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selama ini, beredar bahwa dokumen yang dibocorkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan pegawai Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Itu karena KPK memang sedang mengusut perkara dimaksud.

Bahkan, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata dokumen penyelidikan yang bocor terkait dengan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.

Eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, yang melaporkan Firli, mengonfirmasi hal tersebut.

Baca juga: Kapolri: Brigjen Endar Priantoro Bakal Perjuangkan Haknya Lewat Dewas KPK dan PTUN

"Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru,” ujar Endar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (12/4/2023).

Menurut Endar, dokumen yang bocor bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan, apalagi dikirimkan ke pihak yang diselidiki KPK.

Karena itu, Endar menduga Firli memiliki konflik kepentingan dalam kasus kebocoran dokumen ini.

“Jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata dia.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Mengaku yang Serahkan Surat Pencopotan ke Brigjen Endar Priantoro

Menurut Endar, kebocoran informasi penyelidikan tersebut merupakan pelanggaran serius.

Ia telah melaporkannya ke Dewas KPK agar dugaan pelanggaran etik Firli diusut.

Sebagaimana diketahui, dugaan kebocoran informasi penyelidikan oleh Firli Bahuri terekam di sebuah video yang diunggah di Twitter.

Akun @dimdim0783 mengunggah momen saat petugas KPK menginterogasi pegawai Kementerian ESDM berinisial IS terkait dokumen penyelidikan yang ditemukan saat penggeledahan.

Baca juga: Dewas KPK Mulai Gilir Pemeriksaan Firli Bahuri Cs Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu.

IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut.

Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.

“Iya saya disebut di sini,” ujar IS.

“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli dapatnya,” kata dia.

“Sebaiknya jangan, sensitif,” tambahnya.

Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM.

Saat itu, publik masih menduga dokumen yang bocor terkait dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.

Menurut Alex, penyelidikan kasus Tukin bersifat terbuka sehingga kebocoran tidak berdampak.

“Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/4/2023).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan