Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Prediksi Hasil Banding Ferdy Sambo Versi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho bicara soal prediksi hasil sidang banding Ferdy Sambo.

TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Vonis terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang menginginkan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo. Dalam penjelasannya majelis hakim menegaskan terdakwa Ferdy Sambo dengan sah dan meyakinan telah melakukan pembunuhan berencana. Berikut 7 hal yang memberatkan Ferdy Sambo sehingga dijatuhi hukuman mati. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho bicara soal prediksi hasil sidang banding Ferdy Sambo. Menurutnya, Ferdy Sambo bakal tetap divonis mati TRIBUNNEWS 

Oleh karenanya, bagi Sambo, banding hanya memuat dua kemungkinan, hukumannya sama berupa vonis mati, atau lebih ringan.

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri), dan Hakim Tinggi PT DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso (kanan).
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri), dan Hakim Tinggi PT DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso (kanan). (TRIBUNNEWS.com Jeprima/via TribunSumsel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Prediksi Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Dkk, Eks Jenderal Bintang Dua Bakal Tetap Divonis Mati

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan