Polisi Tembak Polisi
Prediksi Hasil Banding Ferdy Sambo Versi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho bicara soal prediksi hasil sidang banding Ferdy Sambo.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Vonis terhadap Ferdy Sambo ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yang menginginkan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo. Dalam penjelasannya majelis hakim menegaskan terdakwa Ferdy Sambo dengan sah dan meyakinan telah melakukan pembunuhan berencana. Berikut 7 hal yang memberatkan Ferdy Sambo sehingga dijatuhi hukuman mati. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho bicara soal prediksi hasil sidang banding Ferdy Sambo. Menurutnya, Ferdy Sambo bakal tetap divonis mati TRIBUNNEWS
Oleh karenanya, bagi Sambo, banding hanya memuat dua kemungkinan, hukumannya sama berupa vonis mati, atau lebih ringan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Prediksi Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo Dkk, Eks Jenderal Bintang Dua Bakal Tetap Divonis Mati,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.