OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
Profil Pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi, Terjerat Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Simak profil Harno Trimadi yang ditangkap KPK dan ditetapkan sebagao tersangka dalam kasus suap proyek kereta api.
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 105.000.000
1. MOBIL, HONDA FREED Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.
90.000.000
2. MOTOR, YAMAHA VGR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp.
3.000.000
3. MOTOR, PIAGGIO VESPA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.
12.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 14.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.313.139.094
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.172.139.094
Kronologi Penangkapan
Kasus ini berawal dari giat OTT di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.
KPK awalnya mendapatkan informasi bahwa dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi untuk memenangkan rekanan tertentu pada DJKA Kemenhub.
Kemudian, pada 10 April 2023, dari hasil tindak lanjut terdapat informasi, Direktur PT IPA memerintah staf keuangan berinisial ANY untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta.

Selain itu, ANY juga diminta untuk memberikan kartu debit BCA baru untuk BEN, sehingga tim selanjutnya memnatau pergerakan para pihak di Semarang dan Jakarta.
"Pada 11 April 2023, tim menemukan informasi bahwa akan terjadi pertemuan antara MUH selaku Direktur PT DF, DIN, FAD selaku PPK Kemenhub, HNO selaku Direktur Prasarana DJKA Kemenhub di Kantor Kemenhub Gedung Karsa Lantai 14 Jakarta," kata Johanis.
Tim memutuskan untuk mengamankan BEN, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AYU selaku Staf BTP Jabagteng, dan beberapa staf DIN di kantor PT IPA.
Selanjutnya tim KPK mengamankan DIN yang sedang berada di Mall Green Pramuka Square.
Selain itu, tim juga turut mengamankan MUH, FAD, HNO, dan RIY di Gedung Karsa. Selain itu tim juga mengamankan SYN di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
"Selain pihak-pihak tersebut tim KPK juga mengamankan pihak lainnya, sehingga total 25 orang untuk dimintai keterangannya," ucap Johanis.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.