Minggu, 24 Agustus 2025

Lebaran 2023

Muhammadiyah Kritik Penolakan Izin Lapangan untuk Salat Id 21 April, Disebut Langgar Konstitusi

Muhammadiyah buka suara soal penolakan izin penggunaan lapangan untuk salat idul fitri pada Jumat, 21 April 2023.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Kamis (13/10/2016). Anwar Abbas buka suara soal penolakan izin penggunaan lapangan untuk salat idul fitri pada Jumat, 21 April 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar isu pemerintah daerah (pemda) tak memberikan izin salat idul fitri di lapangan pada Jumat, 21 April 2023. 

Seperti diketahui ada potensi perbedaan Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah. 

Hal ini terjadi karena pendekatan atau metode yang digunakan untuk perhitungan 1 Syawal 1444 H berbeda. 

Menurut Muhammadiyah, 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat Pahing, 21 April 2023 M.

Sementara pemerintah baru akan melaksanakan sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1444 H pada Kamis, 20 April 2023, mendatang.

Menanggapi isu soal izin tersebut, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai pemerintah telah melanggar UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) dan (2). 

Baca juga: 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 untuk Keluarga dan Orang Tersayang

Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah juga telah memecah belah umat. 

"Sikap pemerintah yang seperti ini tentu tidak baik karena selain telah melanggar konstitusi dia juga telah ikut memecah belah umat."

"Jadi posisi pemerintah yang seharusnya bukan membenarkan yang satu dan menyalahkan yang lain atau mendukung yang satu dan tidak mendukung yang lain." 

"Kalau pemerintah sampai melakukan itu maka berarti pemerintah selain telah menentang konstitusi juga telah menentang alquran sebagai kitab suci umat islam karena dalam alquran dua metode tersebut boleh dilakukan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (17/4/2023). 

Menurut pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, pemerintah seharusnya bersifat netral. 

"Oleh karena itu kalau ada yang mau memakai fasilitas negara seperti mesjid dan tanah lapang untuk sholat idhul fitri maka pemerintah harus berlaku arif bijaksana." 

"Mempersilahkan umat islam untuk mempergunakan masjid dan tanah lapang yang dimiliki oleh negara tersebut," ujar Anwar. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 oleh warga Muhammadiyah.

Kebijakan sejenis juga dikeluarkan Pemerintah Kota Pekalongan yang tidak mengizinkan Lapangan Mataram digunakan untuk Idul Fitri pada 21 April 2023.

Bantahan Wali Kota Pekalongan

Isu soal larangan penggunaan fasilitas umum untuk sholat idul fitri pada Jumat, 21 April 2023 itu dibantah Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Ia membantah terkait penolakan larangan takmir masjid Al Hikmah Podosugih salat Idul Fitri pada 21 April 2023 mendatang. 

"Saya kecewa dengan isu yang berkembang saat ini terkait, anggapan bahwa saya intoleran menolak takmir masjid Al Hikmah Podosugih untuk menggelar salat idul Fitri."

"Saya tekankan, saya tidak pernah melarang umat Islam yang ingin merayakan hari raya Idul Fitri pada 21 April," kata Afzan, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (17/4/2023). 

"Jangankan mengadakan salat id di lapangan, di jalan raya pun saya ijinkan. Cuma jangan di Lapangan Mataram Pekalongan," lanjutnya. 

Pihaknya menegaskan, hanya menolak permohonan takmir untuk menggelar salat idul Fitri di lapangan Mataram.

Sebab, Lapangan Mataram sudah menjadi ikon kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. 

Achmad Afzan Arslan Djunaid. 786786
Wali kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid.

"Apabila pada tanggal 21 April digelar salat Id di Lapangan Mataram, akan memunculkan pendapat masyarakat jika kegiatan itu digelar oleh Pemkot Pekalongan."

"Padahal, hingga kini pemerintah belum menetapkan pelaksanaan Salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah," ungkapnya.

Afzan pun mengaku siap memfasilitasi masyarakat yang akan mengggelar Salat Idul Fitri pada 21 April 2023 mendatang. 

Asalkan tak menggunakan lapangan Mataram yang menjadi ikon kegiatan Pemkot Pekalongan tersebut. 

"Silakan mau salat Ied di mana saja. Mau salat di lapangan, GOR, dan di jalan raya, kami siap memfasilitasi," tegas Afzan. 

"Asalkan, jangan di Lapangan Mataram karena itu pusat kegiatan Pemkot Pekalongan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pekalongan, Pasrum Affandi, menegaskan tak ada masalah antara Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan.

"Kami ini silaturahmi dengan kepada Pak Wali Kota Pekalongan mengklarifikasi, surat rekomendasi yang dikeluarkan atas permohonan takmir masjid Al Hikmah Podosugih berkaitan dengan penggunaan lapangan mataram untuk salat Idul Fitri," kata Pasrum dikutip dari TribunJateng.com

Pihaknya pun meminta tak membenturkan antara Muhammadiyah dan Pemkot Pekalongan. 

"Mohon tidak membenturkan antara Muhammadiyah dengan Pemkot Pekalongan," kata Pasrum. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJateng.com/Indah Dwi Purnomo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan