Ramadan 2023
Siapa Saja yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Manfaatnya
Zakat fitrah adalah ibadah tersendiri yang dilaksanakan untuk mengakhiri bulan Ramadhan. Ini kelompok orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Sri Juliati
Satu sha' sama dengan empat mud dan satu mud kurang lebih 0,6 kg.
Jadi satu sha' sebanding dengan 2,4 kg dan jika dibulatkan menjadi 2,5 kg.
Adapun jenis makanan yang wajib dikeluarkan sebagai alat pembayaran zakat fitrah yaitu:
- Tepung
- Terigu
- Kurma
- Kismis (anggur kering)
- Gandum
- Aqith (sejenis keju)
Sementara, untuk daerah atau negara yang makanan pokoknya selain makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafii membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain seperti beras, jagung, sagu atau ubi.
Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah
Waktu mengeluarkan atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:
1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal
2. Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.
3. Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.