20 WNI Diduga Menjadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Polri Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Menurut janji, gajinya sebesar Rp 8-10 juta per bulan. Kemudian, jam kerjanya selama 12 jam.
"Mereka juga dijanjikan mendapat makan sebanyak 4 kali sehari serta mendapat fasilitas tempat tinggal secara gratis," ujar dia.

Namun, faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak.
Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.
"Apabila tidak terlaksana maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik," ujar dia.
Resmi Jabat Menteri P2MI, Mukhtarudin Janji Lindungi PMI dari Hulu ke Hilir |
![]() |
---|
Karding Direshuffle, Elite PKB Singgung soal Devisa hingga Perlindungan Pekerja Migran |
![]() |
---|
Reshuffle Menteri P2MI Disorot: Migrant Watch Minta Jabatan Jadi Pengabdian, Bukan Bisnis |
![]() |
---|
Abdul Karding Bantah Reshuffle Gara-gara Fotonya Main Domino Bareng Raja Juli dan Aziz Wellang Viral |
![]() |
---|
Abdul Kadir Karding Sedang Audiensi dengan SPSI Saat Presiden Prabowo Umumkan Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.