Fakta-fakta Kakek di Banten Simpan Uang Pecahan Total Rp 104 Juta, Ternyata Penggembala Bebek
Uang itu dikumpukan Sarneli selama kurang lebih 10 tahun yang lalu, total jumlah uang yang berhasil dikumpulkan Sarneli, total nilainya Rp 104 juta
"Kita juga tadi temukan beberapa uang kertas dengan emisi lama ya, tahun 1998 dan 1999, ini sudah tidak bisa ditukarkan," kata Syahrun, Kamis (27/4/2023).
Pasalnya, sesuai peraturan Bank Indonesia nomor 10/3/PBI/2008, uang lama itu sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2018 dan telah habis masa penukarannya.
Namun, sebagian besar uang milik Sarneli masih berlaku dan masih bisa ditukarkan di BI.
"Tapi sebagian besar uang kertasnya itu masih berlaku dan bisa ditukarkan," ujar Syahrun.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Eko Sutriyanto)(Desi Purnamasari/TribunBanten.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.