Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Mahfud MD Apresiasi Polda Sumut soal Kasus Achiruddin Hasibuan dan Anaknya, Akui Sudah Kirim Tim
Mahfud telah mengirimkan tim untuk membantu dalam pengungkapan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan yang terjerat kasus penganiayaan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
Dalam data yang dilaporkan pada 2021 itu, ia mengaku memiliki harta kekayaan senilai Rp 467 juta.
Ia hanya mengunggah kendaraan bergerak yakni Toyota Fortuner minibus tahun 2006 senilai Rp370.000.000.
Padahal di media sosial, Achiruddin kerap memamerkan gaya mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Rubicon.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam
Gudang dan Rumah Digeledah
Polda Sumatera Utara menggeledah gudang pengoplosan solar bersubsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Kamis (27/4/2023) siang.
Gudang yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan ini digeledah menyusul adanya laporan warga.
Mengutip Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan setelah Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Sementara Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Ia juga akan disidang etik terkait pembiaran terhadap anaknya yang melakukan kekerasan dan penganiayaan.
Baca juga: Jalan di Depan Mapolres Jeneponto Ditutup, Tim Inafis Polda Sulsel Diterjunkan untuk Olah TKP
Situasi Gudang
Seperti diwartakan Tribun-Medan.com, sebelum masuk, petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Polisi sempat terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.
Setelah berhasil menjebol pintu depan, satu persatu petugas kemudian melangkah ke masuk dalam gudang.
Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat dan beberapa tangki diduga tempat penyulingan minyak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.