Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri, Terbukti Langgar 3 Kode Etik Kepolisian
AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari institusi kepolisian, ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.
"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," kata Natsir.
Harta kekayaan AKBP Achiruddin pun kini menjadi sorotan publik. Pasalnya yang bersangkutan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah. AKBP Achiruddin diketahui kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Padahal apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644. Harta kekayaan Achiruddin ini diketahui tak berubah sejak 10 tahun lalu.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Mendadak Ramah Sesaat Jelang Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
AKBP Achiruddin terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
AKBP Achiruddin Hasibuan
dipecat
Kepolisian
Polda Sumatera Utara
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Irjen Panca Putra Simanjuntak
Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pengancaman Terhadap Ken Admiral |
---|
Biarkan Anaknya Aniaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara |
---|
Aniaya Ken Admiral, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Divonis 1,5 Tahun dan Bayar Restitusi Rp 52 Juta |
---|
Perjalanan Kasus Penganiayaan Ken Admiral hingga Vonis 1,5 Tahun Penjara terhadap Aditya Hasibuan |
---|
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Nasib Aditya Hasibuan Terdakwa Penganiayaan Ken Ditentukan Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.